Bawaslu Bali Apresiasi Kinerja Bawaslu Badung

Published:

Raih Peringkat Kedua Pelaksanaan P2P Terbaik se-Bali Tahun 2026

BADUNG – Pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Atas capaian tersebut, Bawaslu Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Badung dengan menobatkannya sebagai peringkat kedua pelaksanaan P2P terbaik se-Bali dalam kegiatan evaluasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Evaluasi dilakukan untuk mengukur pelaksanaan program P2P yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Mei-Juni tahun 2026.

Adapun indikator penilaian dalam evaluasi tersebut meliputi unsur peserta, pelaksanaan pembelajaran mandiri, serta pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Ketiga indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan capaian dan kualitas pelaksanaan P2P di masing-masing daerah.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja keras jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengembangkan pengawasan partisipatif melalui program pendidikan yang terstruktur. Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program ke depan.

“Evaluasi ini menjadi ruang pembelajaran bersama agar kualitas pelaksanaan P2P semakin inovatif, adaptif, dan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” ujar Ketut Ariyani.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menyambut baik capaian yang diraih Bawaslu Badung. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan pengawasan partisipatif di Kabupaten Badung.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Bawaslu Provinsi Bali kepada Bawaslu Badung. Namun bagi kami, yang terpenting bukan hanya capaian peringkat, melainkan bagaimana program P2P mampu menghasilkan aksi nyata dan tindak lanjut yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Badung. Ke depan, kami akan terus mendorong lahirnya agen-agen pengawas partisipatif yang aktif menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing,” kata Rachmat Tamara.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Bali berharap pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif di seluruh Kabupaten/Kota dapat terus berkembang dan menjadi sarana efektif dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkelanjutan. (rls)

Berita Terkait

Berita Sebelumnya